Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2019

PENGARUH ZAKAT PADA KONSUMSI AGREGAT DAN PASAR KERJA

PENGARUH ZAKAT PADA KONSUMSI AGREGAT DAN PASAR KERJA Teori Konsumsi Konsumsi ialah setiap perilaku seseorang untuk menggunakan/memanfaatkan barang dan jasa dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Menurut Keynes, konsumsi saat ini dipengaruhi oleh pendapatan disposabel saat ini, sehingga berlaku fungsi C = f(Y), di mana konsumsi dipengaruhi oleh pendapatan. Untuk memperoleh fungsi konsumsi agregat, penduduk dibagi menjadi dua kelompok yaitu muzakki (pembayar zakat) dan mustahik (penerima zakat).  Muzakki mentransfer proporsi tertentu dari pendapatannya  kepada   mustahik   karena pungutan wajib zakat. Pasar Kerja Pasar Kerja adalah seluruh kebutuhan dan persediaan tenaga kerja, atau seluruh permintaan dan penawaran dalam masyarakat dengan seluruh mekanisme yang memungkinkan adanya transaksi produktif diantara orang menjual tenaganya dengan pihak pengusaha yang membutuhkan tenaga tersebut. Ada pula yang mengemukakan pasar kerja adalah seluruh aktivitas...

UNDANG UNDANG PENGELOLAAN ZAKAT, INFAQ, DAN SHODAQOH

UNDANG-UNDANG PENGELOLAAN ZAKAT, INFAQ, DAN SHODAQOH UU No 23 Tahun 2011 Pengelolaan Zakat diatur dalam Undang Undang No. 23 Tahun 2011.  Pengelolaan zakat berarti cara mengelola zakat, namun yang dimaksudkan disini merupakan bagaimana memperlakukan zakat mulai dari pengumpulan hingga pendistribusiannya. Pada bab I pasal 2 disebutkan bahwa "Pengelolaan zakat berasaskan: syariat Islam; amanah; kemanfaatan; keadilan; kepastian hukum; terintegrasi; dan akuntabilitas. Tujuan pengelolaan zakat pada bab I pasal 3:  meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat; dan meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan. Pihak pengelola pada bab II : BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) bertugas untuk mengelola zakat ditingkat nasional, provinsi, kabupaten / kota bertanggung jawab penuh kepada Presiden dengan cara membut laporan tertulis kepada Presiden melalui Menteri dan DPR RI pal...