PERAN DAN FUNGSI PRIVATE, PUBLIC DAN SOCIAL SECTOR

PERAN DAN FUNGSI PRIVATE, PUBLIC DAN SOCIAL SECTOR DALAM KEUANGAN PUBLIK ISLAM


Peran dan Fungsi Sektor Privat dalam Keuangan Publik Islam

Abu Ubaid menganggap bahwa pendapatan publik dalam Islam adalah hasil derivasi pendapatan Nabi yang terdiri dari safi, fay’, dan khumus al-khumus. M.N Siddiqi telah membagi sumber-sumber pendapatan negara terbagi menjadi dua, yaitu kepemilikan publik (public property) dan penarikan-penarikan dari sektor swasta (privat sector).
Sektor swasta (privat) dalam sejarah ekonomi Islam  memiliki peran yang penting dalam berpartisipasi melaksanakan pembangunan negara. Pada zaman nabi pendistribusi tanah oleh nabi bertujuan untuk pertanian dan peternakan. Nabi juga menekankan pada sahabat untuk aktif dalam keahlian, perdagangan, dan aktivitas produktif lainnya. 

Hal ini menunjukkan peningkatan peran swasta yang dianggap membantu keuangan negara untuk difungsikan sebagai pembangunan perekonomian negara.

Pemerintah tidak dapat berperan dengan baik tanpa adanya dukungan sektor swasta dalam mengelola sumber-sumber ekonomi. Dengan adanya sinergi dari sektor pemerintah dan swasta yang bersama-sama melakukan pembangunan dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Peran dan Fungsi Sektor Publik dalam Keuagan Publik Islam

Keuangan publik merupakan salah satu cabang ekonomi yang membahas tentang pengadaan, pemeliharaan dan pengeluaran sumber-sumber yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan. Keuangan publik Islam memiliki sebuah fungsi dalam suatu negara (Afzal, 1996)  yaitu :
  1. Membantu dan mendukung ekonomi masyarakat yang terbelakang (fakir)
  2. Islam melarang pinjaman yang didalamnya terdapat bunga.
  3. Islam mengajarkan persamaan.
Peran dan Fungsi Sektor Sosial dalam Keuagan Publik Islam

Peran sektor sosial menjadi salah satu instrumen alternatif untuk mengatasi ketimpangan dan kemiskinan. Dalam keuangan publik sektor sosial diperlukan adanya pembangunan sosial yang tidak hanya bertujuan untuk mengatasi masalah sosial namun juga memberikan kualitas hidup yang lebih baik bagi masyarakat agar masalah sosial seperti kemiskinan dan pengangguran tidak terjadi lagi.
Dalam hal ini berkaitan fungsi sosial, zakat sebagai salah satu sumber dana untuk mengatasi masalah pembangunan sosial, seperti kemiskinan, pendidikan, dan ketenagakerjaan. Pengertian fungsi sosial yang pertama ialah sebagai pengelolaan infaq, zakat dan sedekah. Pelaksanaan zakat sebagai fungsi sosial. 
Dengan memperbanyak ZISWA masyarakat di Indonesia  dan peran pemerintah dalam pengembangan sosial dapat direalisasikan sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

Semoga bermanfaat..

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KHARAJ DAN JIZYAH

HARTA YANG WAJIB DIZAKATI DAN CARA PERHITUNGAN NYA

PERAN PEMERINTAH DALAM PENANGANAN ZAKAT